Rabu, 21 Juli 2010

“Citarum, The World Dirtiest River” (Sungai Terkotor di dunia)

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Sungai Citarum dengan panjang 350 km bersumber dari mata air Gunung Wayang
(di sebelah selatan kota Bandung), mengalir ke utara melalui bagian tengah wilayah propinsi Jawa Barat
dan bermuara di Laut Jawa.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum seluas 12.000 km2 meliputi 13 wilayah administrasi kabupaten/kota
yaitu:

Kota Bandung, Kab.Bandung, Kab.Bandung Barat,
Kab.Bekasi, Kab.Bogor,
Kab.Cimahi, Kab.Cianjur, Kab.Indramayu,
Kab Purwakarta, Kab.Kerawang, Kab Sukabumi, Kab.Subang, Kab.Sumedang

Pemerintah membuat tiga bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai ini di antaranya yaitu: PLTA Saguling, PLTA Cirata, dan PLTA Ir. H. Djuanda atau yang dikenal dengan PLTA Jatiluhur.

Berdasarkan Permen PU No.11A Tahun 2006, wilayah sungai Citarum merupakan wilayah sungai lintas Provinsi
(Cidanau-Ciujung-Cidurian-Cisadane-Ciliwung-Citarum merupakan wilayah sungai lintas
Provinsi Banten-DKI Jakarta-Jawa Barat) yang kewenangan pengelolaannya berada di Pemerintah Pusat.

Total Area: 12.000 KM persegi
Populasi di sepanjang sungai: 10 juta (50% urban)
Populasi yang dilayani: 25 Juta
Tenaga listrik yang dihasilkan: 1400 Mega Watt
Area Irigasi: 240,000 hektar Sumber Suplai Air 80 % penduduk Jakarta

Dibalik semua manfaat tersebut, sungai Citarum saat ini menghadapi masalah yang cukup kompleks mulai dari hulu hingga hilir. Penyelesaian sederhana untuk satu bidang atau di lokasi tertentu saja tidak lagi memadai. Untuk itu penanganan Citarum membutuhkan perhatian semua pihak dan keterpaduan seluruh bidang.
Dari data Bappenas juga menyebutkan media masa juga terlanjur memberikan gelar kepada sungai Citarum anatara lain “Citarum, The World Dirtiest River” International Herald Tribune, 5 Desember 2008 “The Dirtiest River” The Sun, 4 Desember 2009 “Key River Suffers Upstream, Downstream Pollutan” Jakarta Post, 12 November 2009 “Citarum Sungai Limbah” Kompas, 25 November 2009 “Kerusakan DAS Citarum Ancam 8 Kota dan Kabupaten di Jabar” Kompas, 24 Maret 2009

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementrian Bapenas Dedy Supriadi Priatna pada acara rapat koordinasi Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP) di rumah dinas gubernur Jabar Gedung Negara Pakuan, 14/01/2010 malam.

Acara yang diselenggarakan Kementrian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini dihadiri paara pejabat dari pemerintah pusat, para kepala daerah kota/kabupaten, dan aktivis lingkungan.Tampak hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Walikota Bandung Dada Rosada, Walikota Cimahi Itoc Tochija, Bupati Bandung Obar Subarna, Bupati Bandung Barat Dudi Abu Bakar dan lainnya.

Lebih lanjut Dedy Supriadi menyatakan untuk memperbaiki kondisi ini, Bappenas telah menyusun Citarum Road Map dengan Program Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP). Program ini membutuhkan dana 35 triliun dengan waktu pelaksanaan  15 tahun (2009-2023). Dana bersumber dari APBN, swasta dan pembiayaan luar negeri seperi Loan dari ADB, IDB, JICA dan lainnya. Pada tahap pertama tahun 2010 ini sudah siap disalurkan 1,03 triliun.

Program ICWRMI ini diketuai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, beranggotakan lintas departemen meliputi, Departemen Pekerjaan Umum, Deptan, Depdagri, Depkeu, Dephut, Kementrian Lingkuhan Hidup dan lainnya.

Rencana pencapaian visi dalam 15 tahun mendatang akan terbagi menjadi beberapa tahapan pelaksanaan. Pemerintah pada saat ini sedang mempersiapkan pelaksanakan Program Tahap I dari Program Investasi Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Sungai Citarum, atau Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP). Lembaga pelaksana kegiatan tahap I dikordinasikan oleh Ditjen Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), dengan melibatkan berbagai Departemen dan Kementerian serta Dinas-dinas terkait baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

Pada tahap pertama akan dilakukan sembilan kegiatan meliputi rehabilitasi WTC, peningkatan pengelolaan lahan dan air (SRI), pengelolaan air dan sanitasi berbasis masyarakat, rencana aksi peningkatan kualitas air, perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati di hulu sungai, penataan ruang, pengelolaan banjir di kawasan hulu, desain untuk peningkatan sistem penyediaan air bersih kota Bandung dan strategi adaptasi terhadap perubahan iklim.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan rencana penataan DAS Citarum yang dipelopori pemerintah pusat ini harus disambut baik untuk menjaga kelangsungan hidup. Merawat lingkungan merupakan tugas pemerintah, masyarakat dan individu.

“Penanganan sungai Citarum yang terintregasi ini harus menjadi gerakan masyarakat dengan sosialisasi yang masif pada masing-masing daerah hulu sampai hilir”, imbuhnya.

Lebih lanjut gubernur juga berharap besarnya anggaran untuk program ini diharapkan bisa tepat sasaran dan berdampak langsung untuk kelestarian sungai Citarum. Penyelamatan Citarum bisa dilakukan  dengan langkah-langkah sederhana dan terpadu. Menurutnya pembangunan sarana fisik sangat penting namun yang tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi, mendidik dan menyadarkan masyarakat sehingga menyelamatkan Citarum menjadi gerakan bersama. Langkah strategis yang segera dilakukan antara lain menyediakan septictank komunal, menyediakan pengolahan limbah di sekitar industri yang membuang limbah ke sungai, dan menyediakan sarana pengolahan kompos dan biogas di peternakan warga sekitar sungai.